Jasa Pelaporan LKPM di Kecamatan Bawen
Ulasan singkat: Laporan Kegiatan Penanaman Modal (“LKPM”) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan. Kewajiban menyampaikan LKPM juga diatur dalam Peraturan Kepala BKPM Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman …